blog asti suastini
Selasa, 19 Februari 2013
"ujian praktekku"
KETENTUAN:
tunjangan kesehatan: =7%*D35
tunjangan tempat tinggal: =20%*D35
tunjangan transportasi: =10000*C35
total gaji: =D35+E35+F35+G35
gaji yang diterima: =I35-H35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar