Selasa, 19 Februari 2013

"ujian praktekku"



KETENTUAN:
  • tunjangan kesehatan: =7%*D35
  • tunjangan tempat tinggal: =20%*D35
  • tunjangan transportasi: =10000*C35
  • total gaji: =D35+E35+F35+G35
  • gaji yang diterima: =I35-H35













Tidak ada komentar:

Posting Komentar